Postingan Populer

TH alias Sito (43), warga Padamara, Purbalingga, Sabtu (3/11) ditangkap Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPPPA) Sat Reskrim Polres Purbalingga. Dia diduga memperkosa anak kandungnya, sebut saja bunga (15), siswi sebuah MTs di Purbalingga.

Perkosa Anak, Bapak Diciduk Polisi [ www.BlogApaAja.com ]

Perbuatan bejat yang tidak seharusnya terjadi tersebut, dilakukan tersangka yang kesehariannya sebagai tukang parkir hingga kurang lebih 10 kali terhadap korban. Polisi menangkap berdasarkan laporan dari ibu korban, setelah adanya pengakuan dari bunga. Setiap melakukan aksinya, tersangka mendahului dengan melakukan ancaman terhadap korban. Oleh karena takut akan dibunuh, korban akhirnya dengan terpaksa melayani kemauan ayah kandungnya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri..

0 komentar:

Posting Komentar

Propellerads
Propellerads